PANAS DAN KELEMBABAN
Don Alfredo, di musim panas, seperti musim panas lalu, kita melihat betapa kelembapan lingkungan sangat menekan hingga menyebabkan kematian, apa titik puncaknya atau kapan hal ini menjadi darurat? Saya bertanya agar saya bisa lebih waspada, karena kita tinggal di tempat yang sangat lembab.
A. Poin pertama yang menjadi fokus para ilmuwan dan pakar kesehatan adalah keterbatasan manusia: manusia dapat mengeluarkan panas secara efisien melalui keringat, namun ada batasnya. Suhu bola basah (TW) sebesar 35 derajat Celcius dianggap sebagai batas atas fisiologis manusia. Selain itu, tubuh tidak dapat lagi mendinginkan dirinya secara efektif, sehingga menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
2. Proyeksi iklim: Model iklim memperkirakan bahwa kejadian pertama suhu 35 derajat Celsius TW dapat terjadi pada pertengahan abad ke-21. Namun, beberapa wilayah pesisir subtropis sudah mengalami TW sebesar 35 derajat Celcius.
3. Peningkatan frekuensi: Frekuensi panas lembab yang ekstrem meningkat lebih dari dua kali lipat sejak tahun 1979. Peningkatan ini merupakan tantangan besar karena dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan penurunan produktivitas.
4. Dampak lokal: Panas lembap ekstrem sangat terlokalisasi, sehingga dapat bervariasi secara signifikan di berbagai wilayah dan waktu. Hal ini membuat sulit untuk memprediksi dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi ekstrem tersebut.
Jadi begitulah, suhu sekitar 35 derajat Celcius adalah nilai basah yang mengkhawatirkan.
GEREJA DAN DEMOKRASI
Pak Lamont, bagaimana posisi Gereja Katolik terhadap demokrasi? Saya memahami bahwa, pada prinsipnya, agama tidak boleh dicampur dengan politik, namun, seperti telah kita lihat, hal ini tidak bisa dihindari.
A. Posisi Gereja Katolik terhadap demokrasi sangatlah kompleks. Meskipun secara umum ia memandang demokrasi secara positif, ia tidak mendukung bentuk pemerintahan tertentu sebagai bentuk pemerintahan yang lebih unggul. Berikut poin-poin pentingnya:
Dukungan untuk Demokrasi Otentik:
*Gereja menghargai sistem demokrasi yang menjamin partisipasi warga negara, pemilihan umum yang bebas, peralihan kekuasaan secara damai dan penghormatan terhadap supremasi hukum dan martabat manusia.
* Paus Yohanes Paulus II menyoroti pentingnya partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan politik.
Syarat-syarat Demokrasi Otentik:
* Demokrasi harus didasarkan pada penghormatan terhadap martabat manusia, kebaikan bersama, nilai-nilai moral dan hukum alam.
* Memperingatkan bahwa demokrasi tanpa nilai dapat mengarah pada totalitarianisme.
Demokrasi tidaklah Mutlak:
* Gereja berpendapat bahwa tidak ada bentuk pemerintahan yang wajib secara ilahi dan bahwa prosedur demokrasi memerlukan landasan moral.
* Gereja sendiri tidak beroperasi sebagai negara demokrasi dalam hal doktrin dan iman.
Singkatnya, Gereja Katolik mendukung demokrasi sejati, namun menekankan bahwa nilainya bergantung pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip moral dan kebaikan bersama. Ia tidak menganggap demokrasi sebagai suatu kebaikan mutlak atau satu-satunya bentuk pemerintahan yang dapat diterima.