Komisi Independen Pemilihan Umum Nasional (INEC) telah membantah klaim bahwa mereka berencana untuk “memusnahkan lebih dari enam juta Kartu Pemilih Tetap (PVC) yang tidak dikumpulkan.”
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh INEC melalui pernyataan pada hari Minggu menggambarkan laporan tersebut sebagai “salah” dan menyarankan masyarakat untuk mengabaikannya.
Kontroversi seputar PVC yang tidak dikumpulkan dimulai ketika sebuah laporan online menuduh INEC bermaksud menghancurkan kartu tersebut.
Iklan
“Laporan itu tidak benar. Komisi tidak pernah memikirkan pemusnahan PVC yang tidak dikumpulkan. Masyarakat disarankan untuk mengabaikan cerita tersebut,” bunyi pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Pejabat Pemilu Republik Benin Kunjungi INEC Untuk Belajar dari Pengalaman Pemilu Nigeria
Namun, Ketua INEC Mahmood Yakubu mengklarifikasi bahwa komisi tersebut akan segera menghubungi Majelis Nasional dengan memberikan rekomendasi untuk reformasi pemilu, termasuk usulan penggunaan slip yang dihasilkan komputer untuk akreditasi pemilih.
Hingga Pilpres 2023, PVC telah terkumpul sebanyak 87.209.007, mewakili 93,3% pemilih terdaftar. Namun demikian, 6.259.229 PVC, atau 6,7% dari total, masih belum tertagih.
Dalam perkembangan terpisah, INEC telah mengusulkan penarikan PVC yang tidak dikumpulkan dalam jangka waktu lama, dengan alasan perlunya merapikan daftar pemilih dan mencegah potensi kecurangan pemilu.²
Namun, pernyataan komisi tersebut meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada rencana penghancuran PVC.