Menurut angka dari Sekretariat Eksekutif Sistem Nasional Keamanan PublikPada tahun 2024, terdapat 1.993 kejahatan seksual yang dilaporkan, sedangkan tahun sebelumnya tercatat 1.982 kasus, yang berarti tahun lalu ditutup dengan penambahan 11 kasus.
Statistik menunjukkan bahwa kejahatan yang meningkat adalah pelecehan seksual sebanyak 481 kasus, pemerkosaan biasa sebanyak 97 kasus, dan pemerkosaan setara sebanyak 384 kasus. Mengenai angka-angka ini, penting untuk mempertimbangkan bahwa Sekretariat mengklasifikasikan kasus pemerkosaan sederhana dimana korbannya sudah cukup umur, sedangkan Pemerkosaan yang disamakan terjadi pada kasus-kasus yang korbannya masih di bawah umur.
ANDA MUNGKIN TERTARIK: Penutupan sebagian jembatan di Ramos Arizpe, untuk mencegah kecelakaan
Berdasarkan hal di atas, terungkap bahwa anak di bawah umur yang menjadi korban lebih banyak pemerkosaan di negara bagianmenyajikan perbedaan 287 kasus.
Perlu diketahui, pendaftaran perkara tersebut dilakukan sesuai dengan map penyidikan yang dibuka oleh pihak Kantor Kejaksaan Agungdari kasus-kasus yang diadili tahun lalu.