Simon Ekpa, yang mengaku sebagai pemimpin Masyarakat Adat Biafra (IPOB), telah ditangkap oleh penegak hukum di Finlandia.
BBC melaporkan bahwa Ekpa kemudian dikirim ke penjara oleh pengadilan distrik Päijät-Häme karena “menyebarkan propaganda teroris di media sosial”.
Ekpa dikatakan melakukan kejahatan tersebut pada tahun 2021 di kotamadya Lahti.
Biro Investigasi Nasional Finlandia (NBI) juga menangkap empat pria lainnya atas dugaan pelanggaran teroris.
Sebagai warga negara Finlandia dan Nigeria, Ekpa sering menggambarkan dirinya sebagai pemimpin kelompok separatis IPOB.
Polisi Finlandia mengatakan aktivitas Ekpa dan retorikanya di media sosial mungkin telah mengobarkan api kekerasan di wilayah tenggara Nigeria.
“Dia melakukan aktivitas tersebut misalnya dari saluran media sosialnya,” kata Otto Hiltunen, kepala detektif inspektur NBI.
Klik untuk mendaftar pembaruan berita GRATIS, informasi terkini, dan intisari terhangat setiap hari
Beriklan di NigerianEye.com untuk menjangkau ribuan pengguna harian kami