Komando Polisi Negara Bagian Anambra telah menangkap seorang tersangka penculik, yang diidentifikasi sebagai Chukwuma Obi, dari wilayah Umuagu di negara bagian tersebut sehubungan dengan dugaan percobaan penculikan dan pemerasan.
Diketahui bahwa pria berusia 32 tahun, asal Desa Umuagu, Igboukwu, Wilayah Pemerintah Daerah Aguata, ditangkap pada hari Selasa oleh anggota Pasukan Anti Kultus, Enugu-Ukwu.
Dalam pernyataan Juru Bicara Komando Polisi, Tochukwu Ikenga, diungkapkan bahwa Obi telah meminta uang tebusan sebesar N1,2 juta melalui ancaman penculikan.
Iklan
Ikenga berkata: “Komando Polisi Negara Bagian Anambra telah menangkap Chukwuma Obi, laki-laki berusia 32 tahun dari Desa Umuagu, Igboukwu, Wilayah Pemerintah Daerah Aguata, sehubungan dengan dugaan kasus percobaan penculikan dan pemerasan.
“Tersangka dituduh meminta uang tebusan sebesar N1,2 juta melalui ancaman penculikan.
BACA LEBIH LANJUT: Properti Senilai Jutaan Naira Hancur Saat Kebakaran Melanda Anambra
“Korban melaporkan menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Masyarakat Adat Biafra yang terlarang, mengancam akan melakukan penculikan kecuali uang tebusan dibayarkan ke rekening tertentu.
“Selama interogasi, tersangka mengakui kejahatannya dan saat ini membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap anggota geng lain yang terlibat dalam kegiatan kriminal.”