Komando Polisi Negara Bagian Anambra telah menangkap seorang tersangka penculik, yang diidentifikasi sebagai Chukwuma Obi, dari wilayah Umuagu di negara bagian tersebut sehubungan dengan dugaan percobaan penculikan dan pemerasan.

Diketahui bahwa pria berusia 32 tahun, asal Desa Umuagu, Igboukwu, Wilayah Pemerintah Daerah Aguata, ditangkap pada hari Selasa oleh anggota Pasukan Anti Kultus, Enugu-Ukwu.

Dalam pernyataan Juru Bicara Komando Polisi, Tochukwu Ikenga, diungkapkan bahwa Obi telah meminta uang tebusan sebesar N1,2 juta melalui ancaman penculikan.

Iklan

Ikenga berkata: “Komando Polisi Negara Bagian Anambra telah menangkap Chukwuma Obi, laki-laki berusia 32 tahun dari Desa Umuagu, Igboukwu, Wilayah Pemerintah Daerah Aguata, sehubungan dengan dugaan kasus percobaan penculikan dan pemerasan.

“Tersangka dituduh meminta uang tebusan sebesar N1,2 juta melalui ancaman penculikan.

BACA LEBIH LANJUT: Properti Senilai Jutaan Naira Hancur Saat Kebakaran Melanda Anambra

“Korban melaporkan menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Masyarakat Adat Biafra yang terlarang, mengancam akan melakukan penculikan kecuali uang tebusan dibayarkan ke rekening tertentu.

“Selama interogasi, tersangka mengakui kejahatannya dan saat ini membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap anggota geng lain yang terlibat dalam kegiatan kriminal.”

Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.