Presiden Bola Tinubu mengatakan reformasi perpajakan yang diprakarsai oleh pemerintahannya akan terus berlanjut.

Berbicara dalam obrolan media kepresidenan pada hari Senin, Tinubu mengatakan reformasi perpajakan dimulai untuk “menghilangkan asumsi-asumsi berbasis kolonial” dalam lingkungan perpajakan negara tersebut.

Presiden mengatakan negaranya tidak bisa terus menggunakan metode lama dalam perekonomian saat ini.

Tinubu mengatakan mereka yang menyerukan konsultasi lebih lanjut mengenai rancangan undang-undang reformasi perpajakan akan tetap melakukannya meskipun ia menunda pemaparan rancangan undang-undang tersebut.

“Reformasi perpajakan akan terus berlanjut. Dalam perekonomian saat ini, kita tidak bisa terus melakukan apa yang kita lakukan di masa lalu. Kita tidak bisa memperlengkapi kembali orang-orang yang sudah tua dan rusak,” katanya.

“Inti dari reformasi perpajakan adalah menghilangkan asumsi-asumsi berbasis kolonial dalam lingkungan perpajakan kita.

“Setiap situasi perpajakan tanpa protes bukanlah pajak. Anda tidak dapat memuaskan komunitas penghindar pajak terbesar secara seragam. Lihatlah reformasi perpajakan ini; ini berpihak pada masyarakat miskin. Kelompok rentan tidak membayar pajak

“Ciri seorang pemimpin yang baik adalah kemampuannya untuk melakukan apa yang harus dilakukan pada saat yang seharusnya dilakukan. Itu adalah filosofi saya.”

Ketika ditanya apakah ia siap memberikan kelonggaran pada model pembagian pajak pertambahan nilai (PPN) yang diusulkan, presiden mengatakan ia tidak keberatan melakukan pemotongan.

“Masalah perpajakan menjadi bahan perdebatan, peninjauan, dan negosiasi sampai Anda mencapai konsensus. Saya tidak keberatan mengambil jalan pintas. Saya akan melakukannya,” kata presiden.

Pada tanggal 3 Oktober, Tinubu meminta majelis nasional untuk mempertimbangkan dan mengesahkan RUU tersebut.

Perundang-undangan tersebut terdiri dari RUU pajak Nigeria, RUU administrasi perpajakan Nigeria, RUU pendirian Layanan Pendapatan Nigeria, dan RUU pembentukan Dewan Pendapatan Bersama.

Salah satu undang-undang yang mengusulkan formula pembagian PPN baru untuk federasi telah ditolak keras, terutama oleh para pemangku kepentingan di wilayah utara.

Klik untuk mendaftar pembaruan berita GRATIS, informasi terkini, dan intisari terhangat setiap hari

Beriklan di NigerianEye.com untuk menjangkau ribuan pengguna harian kami

Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.