Orang-orang dari Komando Polisi Negara Bagian Ogun telah menangkap dua tersangka karena menggunakan transfer bank palsu untuk membeli pakaian senilai N220,000 di Wilayah Pemerintah Daerah Ijebu Utara di negara bagian tersebut.
Tersangka adalah Opeyemi Ibrahim dan Dimeji Bakare.
Juru bicara polisi, Omolola Odutola, yang mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada DAILY POST pada hari Rabu, mengatakan transfer palsu terdeteksi di tempat kejadian dan alarm dibunyikan.
Odutola mencatat bahwa insiden tersebut dilaporkan ke komando divisi Oru-Ijebu oleh Christopher Chukwuma.
Dia berkata: “Petugas Polisi Divisi Oru-Ijebu, pada hari Senin sekitar pukul 11:30, menerima kasus pengambilan barang dengan alasan palsu dari salah satu Christopher Chukwuma dari Wilayah Pemerintah Daerah Ijebu Utara.
“Tersangka, Opeyemi Ibrahim dan Dimeji Bakare, ditangkap karena melakukan penipuan membeli pakaian senilai N220,000 menggunakan transfer bank palsu.”
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui salah satu tersangka pada tahun 2023 juga pernah melakukan tindak pidana serupa dengan membeli genset senilai N140.000 melalui transfer palsu.
Odutola menyatakan bahwa barang-barang tersebut telah ditemukan dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk penemuan lebih lanjut.
Dia menambahkan, setelah penyelidikan selesai, para tersangka akan diadili di pengadilan.