Seorang pegawai negeri sipil berusia 47 tahun, yang bekerja di Perusahaan Sanitasi Lingkungan Negara Bagian Lagos, Ramoni Amure, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena mencemarkan anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Hakim Rahman Oshodi dari Pengadilan Pelanggaran Seksual dan KDRT Lagos, kemarin menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Amure setelah dinyatakan bersalah seperti yang didakwakan oleh pemerintah negara bagian.

Jaksa telah mendakwa terpidana pada tanggal 28 Juli 2021, dengan dua dakwaan yang mencakup pencemaran nama baik dan upaya untuk melakukan aborsi.

Ia diduga melakukan hubungan seksual dengan penyintas berusia 15 tahun pada tahun 2020 saat kejadian terjadi di No 8, Okesina di Lagos.

Pelanggarannya bertentangan dengan ketentuan pasal 137,142 (1)(2) Hukum Pidana Negara Bagian Lagos tahun 2015.

Namun, Hakim Rahman Oshodi saat menyampaikan putusan menyatakan bahwa penuntut telah membuktikan kasus pencemaran nama baik namun gagal membuktikan kasus upaya untuk melakukan aborsi.

BACA JUGA: Seorang pria ditahan karena dugaan pencemaran nama baik terhadap anak di bawah umur

Dia berpendapat bahwa penuntut tidak menghadirkan ahli medis untuk membuktikan bahwa zat yang diberikan kepada korban beracun atau berbahaya atau mampu melakukan aborsi.

Hakim selanjutnya menyatakan bahwa Anda, “Ramoni Amure, tindakan Anda sangat menyedihkan mengingat posisi Anda sebagai petugas penegak hukum di Perusahaan Sanitasi Lingkungan Negara Bagian Lagos, Anda menyalahgunakan kepercayaan dan mengintimidasi korban.

“Dengan ini saya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan nama Anda juga harus didaftarkan sebagai pelanggar seks di buku register Negara Bagian Lagos.”

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum O. Aluko memanggil empat orang saksi yaitu PW1 penyintas, PW2 pekerja sosial, PW3 ibu penyintas dan PW4 Petugas Polisi Penyidik ​​(IPO) untuk membuktikan adanya pelanggaran terhadap terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Tuan Abel Iwoara, hanya menghadirkan satu orang saksi yaitu terdakwa.



Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.