Pendiri saluran berita Australia yang dikelola secara eksklusif oleh jurnalis remaja telah menanggapi undang-undang baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Leo Puglisi, 17, telah menjalankan layanan berita online 6 News sejak memulai karir medianya pada usia 11 tahun.
Dalam lima tahun, situs ini telah berkembang hingga kini menyiarkan buletin setiap jam dan memiliki hampir 30.000 pelanggan di YouTube, bersama dengan ratusan ribu pengikut di platform media sosial lainnya.
Menanggapi undang-undang yang disahkan parlemen pada hari Jumat, Puglisi mengatakan larangan tersebut ‘berisiko serius membatasi kreativitas generasi muda kita’.
“Sebagai satu-satunya saluran berita streaming nasional di Australia yang dijalankan hampir seluruhnya oleh remaja sekolah menengah atas, 6 News telah berkali-kali ditanya tentang apa arti larangan pemerintah terhadap media sosial bagi anak di bawah 16 tahun bagi kami,” katanya.
‘Mari kita perjelas: 6 Berita tidak akan hilang begitu saja.’
Bos berita yang bermarkas di Melbourne ini mengatakan situs daringnya dibuat oleh kelompok usia yang akan dilarang oleh undang-undang tersebut ketika diterapkan pada akhir tahun 2025.
“Tim kami terdiri dari banyak jurnalis muda – beberapa masih duduk di bangku sekolah menengah atas, sementara yang lain sedang mempersiapkan diri untuk memasuki universitas,” katanya.
Leo Puglisi (foto), 17 tahun, yang menjalankan layanan berita online 6 News sejak memulai karir medianya pada usia 11 tahun, mengatakan larangan baru terhadap media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun ‘sangat berisiko membatasi kreativitas generasi muda kita’
Larangan tersebut, yang disahkan oleh pemerintahan Anthony Albanese (foto) pada hari Jumat, akan melarang anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Reddit dan X (sebelumnya Twitter)
‘Dengan larangan yang tidak berlaku setidaknya selama 12 bulan, ada potensi perubahan yang serius.
‘Tetapi apa pun yang terjadi, kami akan tetap berada di sini untuk Anda, menghadirkan jurnalisme independen dan tidak memihak yang tepercaya bagi segala usia.’
Undang-undang baru ini muncul di tengah kekhawatiran atas dampak kesehatan mental dari media sosial terhadap generasi muda.
Berdasarkan undang-undang tersebut, perusahaan media sosial perlu mengambil langkah-langkah untuk memastikan pengguna di bawah 16 tahun tidak dapat mengakses platform mereka, dan akan dikenakan denda hingga $49,5 juta jika melanggar.
Orang tua atau anak yang tidak mematuhi tidak akan dikenakan sanksi apa pun.
Proses verifikasi usia secara spesifik belum dapat dikonfirmasi, namun Menteri Komunikasi Michelle Rowland telah mengonfirmasi bahwa pengguna tidak perlu menyerahkan tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah untuk membuktikan usia mereka.
Uji coba metode untuk menegakkan larangan tersebut akan dimulai pada bulan Januari dan larangan tersebut akan berlaku pada akhir tahun 2025.
Kritikus berpendapat larangan tersebut tidak akan meningkatkan kesehatan mental anak-anak, malah akan mengisolasi mereka dari komunitas online dan sumber daya untuk mendapatkan bantuan.
Perdana Menteri Anthony Albanese memuji langkah ini sebagai sesuatu yang akan mendorong ‘hasil yang lebih baik dan lebih sedikit dampak buruk bagi generasi muda Australia’.
“Media sosial menimbulkan kerugian sosial terhadap anak-anak kita, dan saya ingin para orang tua di Australia tahu bahwa kita mendukung mereka,” katanya.
‘Saya pernah bertemu dengan orang tua yang kehilangan dan menguburkan anaknya, ini sangat menyedihkan.
‘Sebagai pemerintah, kita tidak bisa mendengar pesan-pesan dari orang tua dan berkata: ‘Ini terlalu sulit’.
‘Kami mempunyai tanggung jawab untuk bertindak, pemerintah saya telah melakukan hal itu.’