Otoritas Pembangunan Perkotaan Negara Bagian Kano (KNUPDA) telah mengumumkan rencana untuk menghancurkan 42 rumah yang terkena dampak proyek Jembatan Tal’udu, setelah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada pemilik rumah yang terkena dampak.

Ketua KNUPDA, Arch. Hal itu diungkapkan Ibrahim Yakubu yang diwakili oleh Direktur Eksekutif lembaga tersebut, Aminu Umar, saat melakukan kunjungan visual ke wilayah yang akan terkena dampak proyek tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah membayar ganti rugi kepada 24 pemilik rumah, dan terus membayar sisanya sebelum memulai pekerjaan pembongkaran.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah negara bagian untuk memastikan perkembangan kota dan menyediakan jalan yang lebih baik bagi masyarakat.



Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.