Otoritas Pembangunan Perkotaan Negara Bagian Kano (KNUPDA) telah mengumumkan rencana untuk menghancurkan 42 rumah yang terkena dampak proyek Jembatan Tal’udu, setelah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada pemilik rumah yang terkena dampak.
Ketua KNUPDA, Arch. Hal itu diungkapkan Ibrahim Yakubu yang diwakili oleh Direktur Eksekutif lembaga tersebut, Aminu Umar, saat melakukan kunjungan visual ke wilayah yang akan terkena dampak proyek tersebut.
Menurut dia, pihaknya telah membayar ganti rugi kepada 24 pemilik rumah, dan terus membayar sisanya sebelum memulai pekerjaan pembongkaran.
Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah negara bagian untuk memastikan perkembangan kota dan menyediakan jalan yang lebih baik bagi masyarakat.