Komando Polisi di Rivers telah mengkonfirmasi penangkapan pasangan yang diduga memperkosa dan memukuli seorang gadis berusia 13 tahun di kediaman mereka di Port Harcourt.
Juru Bicara Komando, SP Grace Iringe-Koko, mengungkapkan perkembangan tersebut dalam sebuah wawancara dengan Kantor Berita Nigeria (NAN) di Port Harcourt pada hari Kamis.
NAN melaporkan, sang istri diduga menelanjangi remaja tersebut dan memasukkan merica ke bagian pribadinya setelah menuduhnya melakukan hubungan seksual dengan suaminya.
Iringe-Koko menyatakan, para tersangka telah ditangkap dan dipindahkan ke Badan Investigasi Kriminal dan Intelijen Negara (SCIID) untuk penyelidikan dan kemungkinan penuntutan.
Ya ampun, ibu remaja yang dirahasiakan nama lengkapnya itu menceritakan kejadian tersebut kepada NAN.
Seorang warga Kota Rupokwu di Wilayah Pemerintahan Daerah Obio/Akpor, Goodness mengungkapkan, penyerangan terhadap putrinya terjadi pada malam hari, 29 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa ketika dia diberitahu oleh tetangganya tentang penyerangan terhadap putrinya oleh seorang tetangga, dia segera menutup tokonya dan bergegas pulang.
“Sebelum saya sampai di rumah, tetangga sudah menyelamatkan putri saya dari penyerangan istri.
“Putri saya masih menggeliat kesakitan akibat pemukulan dan merica dioleskan ke tubuh dan area pribadinya,” katanya.
Goodness mengatakan, setelah putrinya merasa lega, ia mengungkapkan bahwa pada 25 Desember 2024, seorang tetangga perempuan yang merupakan teman sang istri mengajaknya ke rumah.
Dia mengatakan bahwa pada hari yang menentukan itu, pria tersebut mengirim istri dan temannya untuk suatu keperluan, meninggalkan remaja tersebut sendirian bersamanya di rumah.
Ibu yang putus asa tersebut melaporkan bahwa setelah kedua wanita tersebut meninggalkan apartemen, pria tersebut menyerang putrinya dan diduga memperkosanya beberapa kali, mengancamnya untuk tetap diam.
“Setelah dia memperkosanya, dia menyuruh putri saya meninggalkan rumahnya.
“Putri saya kembali ke rumah setelah itu tetapi tidak melaporkan apa yang terjadi, mungkin karena ancaman dari pria tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA: TNI AL Serahkan Enam Terduga Penyelundup, 126 Karung Beras ke Bea Cukai
Goodnews lebih lanjut menyatakan bahwa pada 29 Desember 2024, sang istri mengunjungi tokonya dan meminta remaja tersebut untuk mengikutinya ke apartemennya dan membantunya melakukan pekerjaan rumah.
“Saat sampai di sana, dia menuduh putri saya tidur dengan suaminya, menelanjanginya, menuangkan merica ke tubuhnya dan memasukkannya ke dalam vaginanya.
“Dia kemudian menyeret putri saya keluar dan mencambuknya tanpa ampun dengan parang, sementara tetangganya merekam serangan tersebut,” katanya.
Ibu yang menangis itu menuntut keadilan bagi putrinya yang trauma.
NAN melaporkan pasangan tersebut menghabiskan tahun baru dalam tahanan, sementara anak-anak mereka, yang berusia empat dan dua tahun, ditempatkan di perawatan kerabatnya.
Sementara itu, Pangeran Wiro, Koordinator Nasional Pusat Kampanye Perlindungan Hak Dasar dan Akuntabilitas, mengutuk dugaan penyiksaan terhadap anak di bawah umur, dan menyebutnya tidak manusiawi dan biadab.
“Kami telah berbicara dengan remaja tersebut dan mengamati memar dan luka di tubuhnya. Kami menuntut penyelidikan menyeluruh oleh Polisi.
“Orang tersebut harus bertanggung jawab atas tuduhan tersebut, sementara siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diadili,” kata Wiro.
BACA LEBIH LANJUT DARI: TRIBUNE NIGERIA