Ratusan aktivis, termasuk pemuda dan perempuan dari berbagai wilayah di negara tersebut, menyerbu Majelis Nasional di Abuja pada hari Kamis untuk menyatakan penolakan keras mereka terhadap RUU Pembentukan Penjaga Pantai.

RUU tersebut, yang disponsori oleh Senator Wasiu Eshilokun (APC-Lagos), bertujuan untuk menciptakan Penjaga Pantai Nigeria yang berdedikasi dan bertanggung jawab untuk mengamankan zona maritim Nigeria.

Namun, para pemangku kepentingan, termasuk Angkatan Laut Nigeria, menentang RUU tersebut.

Beberapa organisasi masyarakat sipil, OMS, berpendapat bahwa RUU tersebut merupakan upaya untuk mengamandemen Konstitusi Nigeria melalui pintu belakang dengan membentuk cabang lain dari Angkatan Bersenjata.

Organisasi-organisasi masyarakat sipil memperingatkan bahwa RUU ini akan menyebabkan proliferasi angkatan bersenjata di Nigeria, sebuah situasi yang menurut mereka dapat meningkatkan ketidakamanan di negara tersebut.

Penentangan lebih lanjut terhadap rancangan undang-undang tersebut pada hari Kamis ketika para pengunjuk rasa, di bawah payung Warga Peduli Nigeria, menyerbu Majelis Nasional untuk meminta anggota parlemen menolak rancangan undang-undang tersebut.

Para pengunjuk rasa membawa plakat dan spanduk bertuliskan ‘Tidak untuk RUU Penjaga Pantai’, ‘Jangan Buang Sumber Daya Kami’, dan lain-lain.

Mereka meneriakkan slogan-slogan dan menyanyikan lagu-lagu, menuntut Majelis Nasional menolak RUU tersebut.

Berbicara atas nama para pengunjuk rasa, Adamu Matazu mengatakan RUU Penjaga Pantai tidak diperlukan dan hanya akan menduplikasi fungsi lembaga keamanan yang ada, seperti Angkatan Laut Nigeria, Polisi Laut Nigeria, dan Otoritas Perairan Pedalaman Nasional (NIWA).

Matazu berpendapat bahwa RUU tersebut hanya membuang-buang sumber daya dan akan menciptakan kebingungan dan konflik di antara berbagai lembaga keamanan. Ia juga menunjukkan bahwa badan-badan keamanan Nigeria sudah memiliki peringkat tinggi dan diakui secara internasional, dan oleh karena itu, tidak perlu membentuk badan baru.

Mendesak Majelis Nasional untuk menolak usulan tersebut, para pengunjuk rasa mendesak para anggota parlemen untuk fokus pada penguatan dan penguatan fungsi dan kapasitas lembaga-lembaga yang ada.

Berbicara kepada para jurnalis, Matazu mengatakan, “Mari kita nyatakan dengan tegas bahwa anggota Penjaga Pantai Nigeria tidak akan dan tidak dapat melindungi kepentingan maritim Nigeria dan keamanan pesisir regional lebih jauh lagi, jika ada badan tambahan yang tidak akan melakukan apa pun untuk memperbaiki situasi ini.

“Masalah duplikasi adalah masalah yang sangat berulang dan berulang. Misalnya, apa tanggung jawab Merchant Shipping Act dan NIMASA Act jika Penjaga Pantai dibebani dengan fungsi yang sama yaitu melatih pelaut?

“Peran duplikat lainnya adalah keterlibatan Penjaga Pantai dalam melaksanakan tanggung jawab pemantauan dan pengawasan keamanan saluran air Nigeria dan juga dalam hidrografi karena Polisi Nigeria dan Angkatan Laut Nigeria sudah terlibat dalam kedua tugas tersebut. Hal ini semakin diperburuk dengan persetujuan presiden untuk konversi Kantor Hidrografi Angkatan Laut Nigeria menjadi Badan Hidrografi Nasional, dan penunjukan Ahli Hidrografi Angkatan Laut Nigeria sebagai Ahli Hidrograf Federasi.

“RUU tersebut semakin dianggap batal dan tidak relevan mengingat fungsi dan tanggung jawab National Inland Waterways Authority (NIWA), yang secara konstitusional bertugas menegakkan hukum dan peraturan di perairan pedalaman Nigeria.”

Menurutnya, alih-alih menyelesaikan masalah di sektor maritim, RUU tersebut, jika disahkan menjadi undang-undang, hanya akan menimbulkan tantangan baru.

“Hal ini terjadi karena pembentukan penjaga pantai akan mempersulit koordinasi sektor maritim, memicu persaingan yang tidak perlu dan melemahkan kohesi, sehingga mengarah pada anarki.

“Hal ini akan dimanfaatkan oleh unsur-unsur kriminal dan konspirator yang meningkatkan peringkat negatif dan berpuncak pada masuknya kembali negara tersebut ke dalam Indeks Pembajakan Maritim, yang sudah tidak berlaku lagi pada tahun 2022.”

Dia bersikeras bahwa pembentukan Penjaga Pantai Nigeria akan menyebabkan konflik yurisdiksi dan inefisiensi operasional, dengan konsekuensi eksploitasi negatif terhadap perekonomian kita.

“Nigeria tidak membutuhkan Penjaga Pantai. Kami sangat yakin bahwa rekor yang dipecahkan ini tidak akan pernah diputar lagi. Adalah kepentingan kita bersama untuk membatalkan RUU ini. Adalah demi kepentingan masa depan demokrasi dan bahkan masa depan anak-anak kita untuk menghentikan RUU ini untuk selamanya.

“RUU ini tidak mengatasi permasalahan mendasar apa pun di Nigeria, melainkan hanya sekedar perjalanan petualangan. RUU ini pada awalnya tidak ada gunanya dan harus diakhiri sekarang tanpa membuang-buang waktu dan dana publik lagi,” tambah Matazu.



Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.