Kepolisian Nigeria (NPF) menggambarkan penolakan warga Nigeria yang diminta untuk membantu petugasnya yang diserang atau dalam bahaya penyerangan atau perlawanan dalam menjalankan tugas mereka, sebagai pelanggaran yang dapat dihukum berdasarkan hukum.

The Force, dalam postingan di halaman X-nya dan ditulis oleh juru bicaranya, ACP Olumuyiwa Adejobi, menjelaskan bahwa meskipun menghalangi atau menolak petugas publik dalam melaksanakan tugasnya adalah sebuah kejahatan, penolakan untuk membantu mereka saat berada dalam bahaya juga merupakan sebuah pelanggaran.

Postingan Adejobi, berjudul: ‘Kenali Hukum dan Dipandu’, muncul setelah video trending yang menunjukkan seorang polisi melakukan pertemuan fisik dengan seorang wanita tak dikenal dan satu lagi antara dua pria muda dan petugas polisi di sebuah pos pemeriksaan.

BACA JUGA: Polisi kepada Warga Nigeria: Anda berisiko dua tahun penjara karena melawan dan menghalangi petugas publik

Menurut juru bicara Kepolisian, Pasal 99 Undang-Undang Kepolisian tahun 2020 tidak menyetujui penolakan siapa pun yang diminta untuk membantu petugas polisi yang diserang atau dalam bahaya diserang.

“Bila seseorang diminta untuk membantu dan membantu seorang petugas polisi yang, ketika menjalankan tugasnya, diserang atau ditentang atau dalam bahaya diserang atau dilawan, dan orang tersebut menolak atau lalai untuk membantu dan membantu, maka orang tersebut melakukan pelanggaran dan dapat dikenakan denda sebesar N100,000 atau penjara selama tiga bulan atau keduanya,” tulis Adejobi.

BACA JUGA CERITA TERATAS DARI TRIBUNE NIGERIA

Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.