Komando Polisi Negara Bagian Ebonyi telah memperingatkan warga di negara bagian tersebut untuk menghindari penggunaan kegiatan penyamaran yang melanggar hak-hak masyarakat atau menghalangi lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Pejabat Humas Komando, Joshua Ukandu, dalam pernyataannya pada Selasa di Abakaliki, ibu kota negara bagian.
Pernyataan tersebut mengutip Komisaris Polisi di negara bagian tersebut, Anthonia Uche-Anya yang memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan menghadapi konsekuensinya.
Uche-Anya juga mengimbau masyarakat umum untuk menghindari penggunaan kembang api dan alat peledak lainnya selama dan setelah musim kompetisi.
“Komando tersebut ingin mengingatkan semua orang untuk tidak menggunakan dentuman (petasan) selama periode ini karena risiko terjadinya kebakaran dan kepanikan yang disebabkan oleh suara keras.
“Selain itu, pembakaran ban di jalan raya dan tindakan yang dilakukan oleh penyamaran tidak boleh melanggar hak orang lain atau menghalangi lalu lintas; siapa pun yang melanggar hukum akan menghadapi konsekuensinya,” kata Komisioner.
Menurutnya, komando telah melakukan pengarahan keamanan dengan Komandan Wilayah, Petugas Polisi Divisi, Komandan Tim Taktis, dan perwira polisi senior lainnya di lingkungan komando.
Dia menekankan pentingnya kesopanan dalam melaksanakan tugas, mendesak petugas untuk menghindari segala bentuk pemerasan dan korupsi.
Bos polisi negara bagian menyerukan pengawasan yang tepat terhadap bawahannya dan mengarahkan peningkatan pengerahan yang ada untuk memastikan keamanan yang memadai selama musim perayaan.