Kalah hari libur atau hari rayadikenal di Meksiko sebagai jembatan, adalah jembatan yang di dalamnya tidak ada pekerjaan yang dilakukan, menganggapnya sebagai hari libur dan istirahat wajib. Oleh karena itu, seluruh pekerja dan pelajar berhak untuk tidak bekerja atau bersekolah pada hari-hari tersebut.
Dalam hal ini, Undang-Undang Perburuhan Federal (LFT) menunjukkan dalam pasal 74 bahwa ini adalah hari-hari istirahat wajib pada tahun 2025:
- 1 Januari untuk Tahun Baru
- Senin pertama bulan Februari dalam rangka memperingati tanggal 5 Februari
- Senin ketiga bulan Maret dalam rangka memperingati tanggal 21 Maret
- 1 Mei untuk Hari Buruh
- 16 September untuk Kemerdekaan
- Senin ketiga bulan November dalam rangka memperingati tanggal 20 November
- Pada tanggal 1 Oktober, setiap enam tahun, untuk transmisi Kekuasaan Eksekutif Federal
- 25 Desember untuk Natal
- Yang ditentukan oleh undang-undang pemilu federal dan lokal, untuk pemilu biasa, dengan tujuan melaksanakan hari pemilu
Beberapa perusahaan memberikan istirahat dua hari kepada pekerjanya pada kesempatan Pekan SuciNamun, hal ini tidak wajib di LFT.
Hal ini terjadi jika orang bekerja pada hari istirahat wajib
Sebagaimana diatur dalam pasal 75 LFT, baik pengusaha maupun pekerja harus menentukan jumlah detik orang yang akan memberikan jasanya pada hari libur.
Pekerja yang harus bekerja secara rutin pada hari libur panjang pada tahun 2025 berhak menerima, Selain gaji yang sesuai dengan istirahat wajib, gaji ganda untuk layanan yang diberikan, yaitu mereka harus menerima pembayaran gaji tiga kali lipat.
Selanjutnya, jika hari istirahat wajib bertepatan dengan hari Minggu, maka pemberi kerja harus membayar bonus hari Minggu kepada pekerja, sebagaimana diatur dalam pasal 71 LFT.
Singkatnya, Pekerja akan menerima tiga kali lipat gaji untuk bekerja pada hari istirahat wajib, ditambah bonus hari Minggu, jika berlaku.
Dan jika Anda bekerja pada hari itu minggu Paskahini tidak memerlukan pembayaran tambahan.
*Tetap up to date dengan berita, bergabunglah saluran WhatsApp kami
DARI