Khamis Haruna, pengantin pria berusia 29 tahun yang diduga diracuni oleh istrinya yang berusia 14 tahun di Jigawa, angkat bicara mengenai kejadian tersebut.
Haruna mengaku, dirinya dan remaja tersebut telah menjalin hubungan selama dua tahun sebelum menikah.
Iklan
“Kami menikah karena cinta. Dia mencintaiku. Aku juga mencintainya. Sejak dia masih kecil, kami saling jatuh cinta selama dua tahun sebelum menikah,” kata Haruna dalam obrolan dengan The Nation yang dipublikasikan, Minggu.
Menurut Haruna, kejadian itu terjadi pada 22 Desember 2024, dua hari setelah upacara pernikahan mereka.
Dia menuduh istrinya diberi racun oleh mantan kekasihnya, yang memerintahkannya untuk memasukkannya ke dalam makanan.
Haruna teringat bahwa ia dan kedua temannya, Muhammad Alfah dan Isyaku Adamu, pernah menyantap spageti jollof yang diberikan oleh teman mempelai wanita.
BACA JUGA: Polisi Jigawa Tangkap Dua Tersangka Pengantin Diduga Meracuni Tamu Pernikahan
Namun, mereka segera menjadi curiga setelah melihat adanya zat berbahaya dalam makanan tersebut.
“Menyadari hal itu, kami menjadi curiga dan berhenti makan. Kami semua menjadi tidak nyaman dan takut,” kata Haruna.
Pengantin pria menjelaskan, ia dan teman-temannya dilarikan ke RS Jahun setelah jatuh sakit, dimana Alfah meninggal dunia sementara Haruna dan Adamu dirawat.
“Saya sangat terkejut. Kami menikah karena cinta. Dia tidak pernah menunjukkan kekhawatiran apapun terhadap hubungan kami dan tidak pernah menunjukkan rasa sakit hati sebelum dia melakukan tindakan jahat tersebut,” kata Haruna.
Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai pernikahan anak di Nigeria, khususnya di negara bagian utara di mana praktik tersebut lazim dilakukan.
Undang-Undang Hak Anak tahun 2003 melarang pernikahan anak bagi orang yang berusia di bawah 18 tahun, namun undang-undang tersebut dikritik karena tidak ditegakkan secara efektif.