Jurnalis Legit.ng Adekunle Dada memiliki pengalaman lebih dari 7 tahun meliput metro, kebijakan pemerintah, dan acara internasional
Ibadan, negara bagian Oyo – Gubernur Seyi Makinde dari negara bagian Oyo mengatakan para tersangka yang terlibat dalam penyerbuan anak-anak secara tragis harus diadili terlepas dari status mereka.
sah.ng Mengingat, aksi terinjak-injak tersebut merenggut nyawa sedikitnya 35 anak di Sekolah Menengah Islam, Bashorun, Ibadan.
Menurut The Nation, Gubernur Makinde mengatakan supremasi hukum akan ditegakkan di negara bagian Oyo.
Hal itu diungkapkan Gubernur saat menjadi pembicara pada acara Ibadah Lintas Iman Tahunan 2025 bagi Pegawai Negeri Oyo, Senin, 6 Januari.
Dia mengatakan masyarakat mempertanyakan mengapa negara bagian Oyo mengadili para tersangka ketika negara bagian Anambra dan Wilayah Ibu Kota Federal (FCT) di mana insiden serupa terjadi sedang mengadili siapa pun.
“Bahkan jika tidak ada orang yang dimintai pertanggungjawaban di tempat lain, di negara bagian Oyo, supremasi hukum akan tetap berlaku.”
Saham Kenya Airways diperdagangkan lagi setelah jeda empat tahun
Makinde mengklarifikasi bahwa meski dia tidak menentang pengadilan memberikan jaminan kepada para tersangka, proses peradilan harus berjalan sebagaimana mestinya.
Gubernur menekankan bahwa akuntabilitas adalah hal terpenting dalam menjamin keadilan bagi para korban.
Layanan Lintas Agama dihadiri oleh para pemimpin Partai Buruh, pekerja, pejabat politik, dan tokoh masyarakat.
Hal ini memberikan Makinde landasan untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap keadilan dan pemerintahan yang baik di negara bagian tersebut.
Penyerbuan Ibadan: Mantan ratu Ooni, yang lainnya ditahan di penjara
sah.ng Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri 1, Iyaganku, Ibadan, ibu kota negara bagian Oyo, menahan Nabi Naomi Silekunola, mantan istri Ooni Ife di penjara.
Ketua Hakim Ibu Olabisi Ogunkanmi juga memerintahkan agar Oriyomi Hamzat, pemilik Agidigbo FM; dan Kepala Sekolah SMA Islam Bashorun, Fasasi Abdulahi dijebloskan ke penjara.
Keputusan itu diberikan Ogunkanmi saat para tersangka didakwa dengan empat dakwaan pada Selasa, 24 Desember.
MEMPERHATIKAN: Periksa berita yang dipilih dengan tepat untukmu ➡️ temukan “Direkomendasikan untuk Anda” blok di halaman beranda dan nikmatilah!
Sumber: Legit.ng