Gubernur Negara Bagian Katsina Umar Dikko Radda telah memerintahkan perekrutan segera 70 penjaga hutan untuk memeriksa aktivitas ilegal di hutan negara.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan adanya peruntukan suaka hutan secara ilegal dan kegiatan lainnya pada tahun 2017 hingga 2023.
Penjaga yang baru direkrut akan ditempatkan secara strategis di hutan-hutan di seluruh Wilayah Pemerintah Daerah yang terkena dampak dan dipekerjakan pada Kelas Level 01 di bawah Kementerian Pertanian dan Pembangunan Peternakan, terutama untuk pengawasan rutin dalam pencegahan penebangan pohon tanpa izin dan perambahan ilegal.
Gubernur juga mengumumkan pembentukan pengadilan lingkungan (eco-court), yang akan menangani isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan hutan secara eksklusif. Pengadilan tersebut akan mempercepat penuntutan pelanggaran seperti penebangan kayu dan perambahan lahan.
“Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen teguh pemerintahan kami terhadap pelestarian alam di Negara Bagian Katsina,” kata Gubernur Radda.