Itu Negara Bagian Nasarawa Gubernur, Abdullahi Sule, telah memberhentikan ketua dan anggota dewan Komisi Pelayanan Guru Negara Bagian Nasarawa karena tidak disetujuinya mempekerjakan lebih dari 1.000 guru oleh komisi tersebut.
Gubernur sebelumnya telah mengarahkan bahwa hanya guru yang direkrut yang berhak menerima hak penuh mereka.
Hal itu tertuang dalam pernyataan asisten media sosialnya, Godwin Rimi, di Lafia, ibu kota negara, pada Senin.
Penangguhan tersebut dipicu oleh kemarahan masyarakat atas tuduhan tidak dibayarkannya gaji.
Menurut Pak Rimi, dalam rapat di Gedung Pemerintah, pimpinan Komisi Pelayanan Guru mengaku telah mempekerjakan lebih dari 1.000 guru tanpa persetujuan gubernur.
Gubernur juga telah membentuk komite untuk menyelidiki perekrutan ilegal tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran menghancurkan pasar populer Nasarawa
Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran para guru yang terkena dampak dan memastikan transparansi dalam proses perekrutan, kata pernyataan itu.
Dukung jurnalisme integritas dan kredibilitas PREMIUM TIMES
Di Premium Times, kami sangat yakin akan pentingnya jurnalisme berkualitas tinggi. Menyadari bahwa tidak semua orang mampu berlangganan berita yang mahal, kami berdedikasi untuk menyampaikan berita yang diteliti dengan cermat, diperiksa faktanya, dan tetap dapat diakses secara bebas oleh semua orang.
Baik Anda membuka Premium Times untuk mendapatkan informasi terkini setiap hari, investigasi mendalam terhadap isu-isu nasional yang mendesak, atau berita-berita yang sedang tren dan menghibur, kami menghargai jumlah pembaca Anda.
Penting untuk diketahui bahwa produksi berita memerlukan biaya, dan kami bangga tidak pernah menempatkan berita kami di balik penghalang berbayar yang mahal.
Maukah Anda mempertimbangkan untuk mendukung kami dengan kontribusi sederhana setiap bulan untuk membantu menjaga komitmen kami terhadap berita yang gratis dan mudah diakses?
Berikan Kontribusi
IKLAN TEKS: Hubungi Willie – +2348098788999