Senator Lindsey Graham (RS.C.) mengecam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
“Pengadilan Kriminal Korupsi Internasional telah bertindak dengan cara yang paling tidak masuk akal dan tidak bertanggung jawab dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri dan mantan Menteri Pertahanan Israel, sementara ada banyak tuduhan serius yang menghantui jaksa yang meminta surat perintah tersebut,” Graham katanya dalam sebuah postingan di platform sosial X pada hari Kamis.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, serta pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, katanya dalam siaran pers terpisah pada Kamis. Surat perintah tersebut menuduh bahwa para pemimpin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di tengah perang yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas.
“Pengadilan adalah lelucon yang berbahaya. Sekarang saatnya bagi Senat AS untuk bertindak dan memberikan sanksi kepada badan yang tidak bertanggung jawab ini. Pengadilan menentang setiap konsep keadilan mendasar dan melegitimasi tindakan jaksa yang korup,” kata Graham dalam postingan X-nya, Kamis.
Kantor Netanyahu juga mengkritik keras ICC pada hari Kamis, menyebutnya sebagai “badan politik yang bias dan diskriminatif” dalam sebuah pernyataan yang aslinya dalam bahasa Ibrani yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, menurut kantor tersebut.
“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tidak akan menyerah pada tekanan. Dia akan terus mencapai semua tujuan yang ingin dicapai Israel dalam perang adil melawan Hamas dan poros teror Iran,” kata pernyataan itu.
Perang Israel-Hamas dimulai karena serangan mematikan terhadap Israel yang dilakukan oleh kelompok militan Palestina pada 7 Oktober tahun lalu, yang menyebabkan 1.200 orang tewas. Lebih dari 43.000 warga Palestina telah tewas dalam perang yang baru-baru ini berlangsung selama satu tahun.
The Hill telah menghubungi ICC dan Kantor Kejaksaan ICC untuk memberikan komentar.