Dewan Ekonomi Nasional, NEC, kembali memberikan batas waktu satu minggu kepada tiga negara bagian dan Wilayah Ibu Kota Federal, FCT, untuk menyampaikan laporan tentang pembentukan polisi negara bagian di negara tersebut.

Ingatlah bahwa NEC telah memutuskan untuk mengadopsi laporan komprehensif dari 36 negara bagian Federasi dan Wilayah Ibu Kota Federal, FCT, yang akan berujung pada pembentukan Kepolisian Negara.

NEC memperingatkan setiap keputusan yang diambil mengenai masalah ini akan mengikat negara-negara yang gagal menyerahkan laporan mereka sebelum batas waktu satu minggu.

Presiden Bola Tinubu pada tanggal 15 Februari 2024 telah menyetujui perlunya pembentukan Kepolisian Negara seperti yang direkomendasikan oleh gubernur negara bagian.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi meningkatnya ketidakamanan di negara tersebut.

Untuk mencapai tujuan ini, negara-negara ditugaskan untuk menyerahkan laporan mereka kepada Dewan untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti.



Sumber

Wisye Ananda
Wisye Ananda Patma Ariani is a skilled World News Editor with a degree in International Relations from Completed bachelor degree from UNIKA Semarang and extensive experience reporting on global affairs. With over 10 years in journalism, Wisye has covered major international events across Asia, Europe, and the Middle East. Currently with Agen BRILink dan BRI, she is dedicated to delivering accurate, insightful news and leading a team committed to impactful, globally focused storytelling.