Komite Aksi Gabungan (JAC) dari Persatuan Staf Akademik Politeknik (ASUP) di Negara Bagian Ogun mengecam pengabaian total dan buruknya pendanaan politeknik di seluruh negara bagian.
JAC menyatakan bahwa pemerintah negara bagian, selama 15 tahun terakhir, telah gagal meningkatkan subsidi bulanan sebesar N5 juta yang dialokasikan untuk politeknik meskipun ada tantangan ekonomi yang ada.
Selain itu, panitia menuntut penerapan upah minimum baru, yang telah disetujui oleh Gubernur Dapo Abiodun untuk pekerja di negara bagian tersebut.
Koordinator Zona ASUP Zona C Kawan Nurudeen Masopa mengungkapkan keprihatinan tersebut saat jumpa pers yang digelar di Moshood Abiola Polytechnic (MAPOLY) di Abeokuta. Ia mempertanyakan mengapa pegawai politeknik di Tanah Air belum juga merasakan manfaat dari upah minimum yang baru, dua bulan setelah penerapannya.
Masopa mencatat bahwa banyak politeknik milik negara akan mengalami nasib buruk jika bukan karena intervensi berkala yang diberikan oleh TETFUND.
Politeknik milik negara tersebut antara lain Politeknik Moshood Abiola, Abeokuta; Institut Teknologi Negeri Ogun, Igbesa; Politeknik Abraham Adesanya, Ijebu Igbo; Politeknik TIK DS Adegbenro, Itori; Politeknik TIK Negeri Ogun, Saapade; dan Politeknik Kesehatan dan Ilmu Pengetahuan Sekutu Negeri Ogun.
Masopa menegaskan, pemilik politeknik tersebut secara konstitusional harus memastikan lembaganya mendapat pendanaan yang memadai.
“Hal yang terbukti menghambat kemajuan pendidikan politeknik di Negara Bagian Ogun adalah pendanaan yang tidak memadai,” kata Kamerad Nurudeen Masopa.
“Idealnya, tanggung jawab pendanaan perguruan tinggi ada pada pemiliknya. Hal ini tidak terjadi di Politeknik Negeri Ogun.
“Perlu disebutkan bahwa sebagian besar politeknik Negeri Ogun hanya menerima N5.000.000 sebagai subsidi bulanan, yang sangat tidak memadai dalam menghadapi realitas ekonomi saat ini.
“Ada juga tidak diterapkannya pembayaran upah minimum baru di semua politeknik milik Negara Bagian Ogun, bertentangan dengan persetujuan pemerintah Federal dan Negara Bagian.
“Tantangan lainnya adalah tidak diterapkannya kenaikan gaji sebesar 25%/35% sebagaimana disetujui oleh Komisi Gaji, Pendapatan, dan Upah Nasional (NSIWC) di Politeknik Negeri Ogun dan masih adanya pemotongan tunggakan sejak Januari 2023,” ujarnya. ditambahkan.
MEMBACA LAGI DARI: TRIBUNE NIGERIA