Pemerintah Arab Saudi telah membebaskan tiga wanita Nigeria yang ditangkap karena kepemilikan obat-obatan terlarang.
Hal itu tertuang dalam pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria, Kimiebi Ebienfa, Minggu di Abuja.
Ebienfa mengatakan pembebasan tersebut merupakan tindak lanjut dari hubungan diplomatik tingkat tinggi antara pemerintah Nigeria dan pemerintah Saudi.
Dia menyebutkan warga Nigeria yang dibebaskan adalah Hadiza Abba, Fatima Malah dan Fatima Gamboi. Mereka yang ditangkap karena dugaan kepemilikan zat diduga kokain saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Warga Nigeria tersebut ditangkap pada 5 Maret 2024 di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Azeez Madinah, Arab Saudi, dan dibebaskan setelah ditahan selama 10 bulan.
“Penangkapan ketiga perempuan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya terhadap dua warga negara Nigeria yang kedapatan memiliki masing-masing 80 kapsul Kokain seberat 900,28 gram dan 70 kapsul Kokain seberat 789,5 gram.
“Para wanita tersebut ditahan oleh pihak berwenang Saudi karena dicurigai sebagai kaki tangan dan menghentikan perdagangan zat terlarang yang ditemukan pada warga Nigeria yang ditangkap tersebut.
“Kementerian ingin mengingatkan bahwa penangkapan ketiganya menarik banyak perhatian di Arab Saudi dan Nigeria.
“Keberhasilan pembebasan mereka dicapai setelah keterlibatan diplomatik dan hukum yang berkepanjangan, yang berpuncak pada pembebasan dan pembebasan mereka, serta penyerahan selanjutnya ke Konsulat Jenderal Nigeria di Jedda.
“Para ibu-ibu itu diterima oleh Amb. Muazam Nayaya, Konsul Jenderal Nigeria di Jeddah dan saat ini sedang menunggu proses imigrasi terkait untuk kembali ke Nigeria guna berkumpul kembali dengan keluarga mereka,” kata pernyataan itu.