Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk memperkuat keamanan imigrasi AS.
Perintah tersebut dimaksudkan untuk melindungi warga negara Amerika dengan meningkatkan proses pemeriksaan dan penyaringan bagi warga negara asing yang mengajukan permohonan memasuki negara tersebut.
Hal ini berfokus pada pencegahan individu yang mungkin menimbulkan ancaman keamanan nasional, seperti teroris atau mereka yang memiliki ideologi berbahaya, untuk memasuki atau tinggal di AS.
Dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Trump menetapkan kebijakan yang jelas untuk memastikan bahwa warga negara asing tidak mengeksploitasi undang-undang imigrasi AS untuk tujuan yang merugikan. Perintah tersebut menekankan pentingnya penyaringan menyeluruh terhadap individu sebelum mereka diterima di AS dan mengamanatkan bahwa individu yang sudah berada di negara tersebut terus dipantau untuk memastikan mereka tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional atau keselamatan publik.
Peningkatan pemeriksaan dan penyaringan untuk warga negara asing
Aspek utama dari perintah eksekutif tersebut adalah peningkatan proses pemeriksaan dan penyaringan bagi warga negara asing yang ingin masuk ke AS. Trump mengarahkan Menteri Luar Negeri, Jaksa Agung, Menteri Keamanan Dalam Negeri, dan Direktur Intelijen Nasional untuk bekerja sama dalam mengidentifikasi sumber daya. diperlukan untuk meningkatkan proses pemeriksaan.
Hal ini termasuk menentukan informasi yang diperlukan dari negara asing untuk memverifikasi identitas pemohon visa dan menilai potensi risiko yang mungkin timbul. Perintah tersebut juga menyerukan penetapan kembali standar penyaringan seragam yang terakhir diberlakukan pada 19 Januari 2021.
Laporkan negara-negara yang prosedur pemeriksaannya tidak memadai
Perintah eksekutif tersebut mewajibkan laporan dalam waktu 60 hari untuk mengidentifikasi negara-negara yang prosedur pemeriksaannya tidak memadai.
- Badan-badan yang terlibat dalam laporan tersebut akan merekomendasikan apakah AS harus memberlakukan penangguhan sebagian atau seluruhnya terhadap penerimaan warga negara dari negara-negara tersebut.
- Laporan tersebut juga akan mencakup data tentang berapa banyak warga negara dari negara-negara tersebut yang telah memasuki AS sejak 20 Januari 2021, dan aktivitas apa pun yang dilakukan orang-orang tersebut sejak mereka masuk.
Laporan ini bertujuan untuk menutup kesenjangan keamanan dan mencegah individu yang menimbulkan risiko memasuki AS
Tinjauan program dan kebijakan imigrasi
Perintah eksekutif Presiden Trump juga menyerukan peninjauan segera terhadap kebijakan dan prosedur imigrasi yang ada. Hal ini termasuk mengevaluasi peraturan yang mengatur penerimaan pengungsi dan individu tanpa kewarganegaraan untuk memastikan bahwa mereka menjalani pemeriksaan latar belakang secara menyeluruh.
Perintah tersebut lebih lanjut menekankan perlunya mengevaluasi semua program visa untuk memastikan bahwa pemerintah asing atau pelaku kejahatan tidak dapat menggunakannya untuk merugikan kepentingan AS. Undang-undang ini juga mengarahkan tindakan untuk mencegah warga negara asing yang mendorong kekerasan, terorisme, atau tindakan yang melemahkan hak konstitusional AS untuk masuk ke negara tersebut.
Penguatan identitas nasional dan program asimilasi
Perintah eksekutif tersebut juga membahas integrasi imigran sah ke dalam masyarakat AS.
Menteri Luar Negeri, berkoordinasi dengan pejabat penting lainnya, akan mengevaluasi program-program yang ada yang dirancang untuk mendorong asimilasi dan memastikan bahwa para imigran memahami dan menghormati hukum dan nilai-nilai konstitusi AS. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan identitas nasional yang bersatu dan melindungi integritas hukum dan prinsip-prinsip AS.
Tidak ada hak hukum baru yang diciptakan berdasarkan perintah tersebut
Gedung Putih mengklarifikasi bahwa perintah eksekutif ini tidak menciptakan hak atau manfaat hukum baru yang dapat diterapkan oleh individu. Hal ini akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan sumber daya yang ada dan tidak mempengaruhi kewenangan lembaga lain.
Tujuan utama perintah eksekutif tersebut adalah untuk meningkatkan keamanan sistem imigrasi AS dan memastikan bahwa warga negara asing yang menimbulkan risiko keamanan nasional dicegah untuk memasuki atau tetap tinggal di negara tersebut.
Melalui pemeriksaan yang ditingkatkan, koordinasi yang lebih baik antar lembaga, dan pemantauan yang lebih ketat terhadap imigran, perintah tersebut berupaya melindungi warga negara Amerika dan menjunjung integritas sistem imigrasi AS.