LONDON, Inggris Raya –

Mantan aktor film “Harry Potter” Rupert Grint menghadapi tagihan sebesar 1,8 juta pound (US$2,3 juta) setelah ia kalah dalam pertarungan hukum dengan otoritas pajak.

Grint, yang memerankan Ron Weasley dalam franchise film ajaib, diperintahkan untuk membayar uang tersebut pada tahun 2019 setelah HM Revenue and Customs, agen pajak Inggris, menyelidiki pengembalian pajaknya dari tujuh tahun sebelumnya.

Agensi tersebut mengatakan Grint telah salah mengelompokkan sisa film sebesar 4,5 juta pound – uang dari penjualan DVD, sindikasi TV, hak streaming, dan sumber lainnya – sebagai aset modal dan bukan pendapatan, yang dikenakan tarif pajak yang jauh lebih tinggi.

Pengacara Grint mengajukan banding, tetapi setelah bertahun-tahun perselisihan, hakim pengadilan memutuskan melawan aktor tersebut minggu ini. Hakim Harriet Morgan mengatakan uang tersebut “secara substansial seluruh nilainya berasal dari aktivitas Mr. Grint” dan “dapat dikenakan pajak sebagai penghasilan.”

Grint, 36, membintangi kedelapan film Harry Potter antara tahun 2001 dan 2011 sebagai sahabat terbaik sang penyihir, dan diperkirakan memperoleh sekitar 24 juta pound dari peran tersebut.

Dia sebelumnya kalah dalam pertarungan pengadilan terpisah mengenai pengembalian pajak sebesar satu juta pound pada tahun 2019.

Sumber

Reananda Hidayat
Reananda Hidayat Permono is an experienced Business Editor with a degree in Economics from a Completed Master’s Degree from Curtin University, Perth Australia. He is over 9 years of expertise in business journalism. Known for his analytical insight and thorough reporting, Reananda has covered key economic developments across Southeast Asia. Currently with Agen BRILink dan BRI, he is committed to delivering in-depth, accurate business news and guiding a team focused on high-quality financial and market reporting.