Jaksa New York pada hari Selasa menentang segala upaya untuk membatalkan hukuman Presiden terpilih Donald Trump dalam kasus suap, namun menyatakan keterbukaan untuk menunda kasus tersebut sampai akhir masa jabatan keduanya.

Kantor kejaksaan Manhattan pada hari Selasa berargumentasi bahwa kepresidenan Trump berikutnya bukanlah alasan untuk mengabaikan kasus yang telah diadili.

Namun, “mengingat kebutuhan untuk menyeimbangkan kepentingan konstitusional yang bersaing”, kata jaksa, “pertimbangan harus diberikan” untuk kemungkinan membekukan kasus ini sampai taipan Partai Republik itu meninggalkan jabatan kepresidenan, yaitu pada tahun 2029, lebih dari satu dekade setelahnya. memulai penyelidikan atas pembayaran ilegal kepada aktris film porno Stormy Daniels.

Pada bulan Mei, juri di New York memutuskan bahwa Trump bersalah atas 23 kasus pemalsuan dokumen, selama kampanye presiden tahun 2016, untuk menyembunyikan pembayaran suap sebesar 130 ribu dolar (122 ribu euro) kepada seorang aktris film porno yang bersamanya. pernah menjalin hubungan di luar nikah.

Hukuman awalnya dijadwalkan pada bulan Juli, namun Hakim Juan Merchan, dari pengadilan New York yang mengadili kasus tersebut, setuju untuk menundanya hingga setelah pemilihan presiden tanggal 5 November, yang dimenangkan oleh Trump.

Juan Merchan memberi waktu kepada jaksa hingga Selasa untuk menyampaikan pemikirannya tentang bagaimana melanjutkan kasus ini.

Jaksa hari ini mengindikasikan kepada hakim bahwa mereka “menyadari kebutuhan dan kewajiban Kepresidenan” dan menyadari bahwa kembalinya Trump ke Gedung Putih “akan menimbulkan pertanyaan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

“Kami juga sangat menghormati peran mendasar juri dalam sistem ketatanegaraan kami,” tambah mereka.

Kini, pengacara taipan Partai Republik tersebut diharapkan memberikan tanggapan dan, nantinya, hakim akan memutuskan tindakan apa yang harus diambil.

Trump diperkirakan akan mulai menjabat pada 20 Januari.

Donald Trump adalah orang pertama dalam sejarah Amerika yang memenangkan kursi kepresidenan setelah dinyatakan bersalah secara pidana, serta menjadi mantan presiden pertama yang menghadapi pengadilan pidana.

Meski dijatuhi hukuman, Trump membantah telah melakukan kejahatan apa pun dan menuduh lawan-lawan Demokrat melakukan “perburuan penyihir” terhadapnya.

Sumber

Reananda Hidayat
Reananda Hidayat Permono is an experienced Business Editor with a degree in Economics from a Completed Master’s Degree from Curtin University, Perth Australia. He is over 9 years of expertise in business journalism. Known for his analytical insight and thorough reporting, Reananda has covered key economic developments across Southeast Asia. Currently with Agen BRILink dan BRI, he is committed to delivering in-depth, accurate business news and guiding a team focused on high-quality financial and market reporting.