berita

Mahkamah Agung yang dipimpin CJP Isa melanjutkan sidang kasus kursi yang dipesan

Ketua Mahkamah Agung Qazi Faiz Isa (kedua dari kanan) memimpin sidang Mahkamah Agung yang beranggotakan 13 orang untuk mendengarkan petisi SIC tentang masalah kursi yang dipesan pada 9 Juli 2024.  — Tangkapan layar melalui YouTube/Geo News
CJP Qazi Faiz Isa (kedua dari kanan) memimpin sidang Mahkamah Agung yang beranggotakan 13 orang yang mendengarkan petisi SIC tentang masalah kursi yang dipesan pada 9 Juli 2024. – Tangkapan layar melalui YouTube/Geo News

ISLAMABAD: Mahkamah Agung pada hari Selasa melanjutkan sidang petisi Dewan Sunni Ittehad (SIC) terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Peshawar (PHC) dari Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) yang menolak kursi yang dipesan.

Majelis hakim yang beranggotakan 13 orang untuk kasus ini dipimpin oleh Ketua Hakim Pakistan (CJP) Qazi Faiz Isa.

Majelis hakim juga terdiri dari Hakim Syed Mansoor Ali Shah, Hakim Muneeb Akhtar, Hakim Yahya Afridi, Hakim Amin-ud-Din Khan, Hakim Jamal Khan Mandokhail, Hakim Muhammad Ali Mazhar, Hakim Athar Minallah, Hakim Syed Hassan Azhar Rizvi, Hakim Ayesha Malik, Hakim Shahid Waheed, Hakim Irfan Saadat Khan dan Hakim Naeem Akhtar Afghan.

Seluruh permasalahan mengenai kursi yang dipesan pertama kali terungkap ketika kandidat independen yang didukung Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan menang dalam pemilu tanggal 8 Februari dan kemudian bergabung dengan SIC untuk mengklaim kursi yang disediakan untuk kelompok minoritas dan perempuan.

Namun, PTI mengalami kemunduran ketika KPU menolak memberikan kursi cadangan kepada SIC dengan alasan tidak diserahkannya daftar calon oleh partai tersebut.

Partai tersebut kemudian menghubungi PHC, yang menguatkan keputusan badan pemilu mengenai masalah tersebut.

Selanjutnya, SIC mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan PHC dan alokasi 67 perempuan dan 11 kursi minoritas di majelis.

Alokasi kursi cadangan menjadi penting karena kandidat independen yang didukung PTI, yang merupakan mayoritas dari kursi oposisi, kehilangan 77 kursi cadangan di DPR dan majelis provinsi akibat keputusan PHC.

Sementara itu, PTI juga telah mengajukan permohonan untuk dijadikan partai dalam kasus tersebut, dengan menyatakan bahwa mantan partai penguasa dan SIC siap memberikan daftar calon alokasi, namun belum diperbolehkan menyerahkannya .

ECP, pemerintah federal menentang permohonan SIC

Namun, petisi SIC ditentang oleh pemerintah federal dan badan pemilihan.

Dalam pengajuannya ke pengadilan melalui Jaksa Agung Pakistan (AGP) Mansoor Usman Awan, pemerintah mendesak Mahkamah Agung untuk menolak permohonan SIC, dengan menegaskan bahwa kursi yang diperuntukkan bagi kelompok minoritas dan perempuan dapat diberikan kepada partai politik yang memiliki hak tersebut. mengikuti pemilu dan memenangkan setidaknya satu kursi, selain itu, daftar kandidat juga harus diberikan berdasarkan total kursi yang dimenangkan sesuai undang-undang.

Sementara itu, argumen serupa juga disampaikan KPU dengan menyatakan partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi cadangan karena tidak menyerahkan daftar calon sebelum batas waktu 24 Januari.

Selain itu, Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) juga telah mengajukan pengajuan tertulis ke pengadilan bahwa SIC tidak berhak mendapatkan kursi karena tidak ikut serta dalam pemilu 8 Februari atau memberikan daftar kandidat.

Ia juga berpendapat bahwa partai tersebut tidak memenangkan satu kursi pun, yang diperlukan untuk memenuhi syarat alokasi kursi yang dipesan, sesuai dengan pengajuan tertulis.

“Tidak ada anggota SIC yang memperebutkan kursi cadangan yang telah mengajukan surat nominasi mereka, apalagi persyaratan wajib untuk mengajukannya bersama dengan daftarnya,” katanya. Lebih lanjut dinyatakan bahwa karena surat-surat pencalonan tidak pernah diajukan, maka surat-surat tersebut tidak pernah diteliti dan tidak ada seorang pun yang dianggap memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pemilu.

Source link

Related Articles

Back to top button