Di desa Kharipard Sharif di pinggiran kota Patuki, 2 anak laki-laki cabul diduga terus memperkosa seorang gadis bisu-tuli berusia 14 tahun dan membuat video.
Menurut polisi, Mah Noor yang berusia 14 tahun diduga diperkosa oleh dua anak laki-laki yang tidak senonoh, dan sebuah kasus didaftarkan atas permintaan paman Mah Noor.
Menurut FIR, Mah Noor yang berusia 14 tahun pergi mengambil air dari keran di dekat rumah, ketika terdakwa Adeel dan Hasnain secara paksa menyeretnya ke sebuah rumah kosong di dekatnya.
Menurut teks FIR, beberapa orang memasuki rumah kosong setelah mendengar suara gadis tersebut, terdakwa membiarkan gadis tersebut telanjang dan melarikan diri dari tempat itu, sementara Mah Noor yang tuli dan bisu berusia 14 tahun menceritakan tentang terdakwa melalui gerak tubuh dan memasuki rumah. Mereka yang masuk juga mengenali anak-anak cabul itu.
Sebuah kasus telah didaftarkan atas permintaan yang diberikan oleh paman Mah Noor, sementara Kantor Polisi Sadar Patuki telah menangkap seorang tersangka yang sedang diselidiki.
Masyarakat setempat mengatakan bahwa DPO Kasur harus mewaspadai kejadian ini dan menjadikan mereka sebagai pelajaran dengan mengambil tindakan tegas terhadap binatang buas.