REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berupaya memenuhi hak kesehatan bagi setiap orang. Termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu dibenarkan Pigai melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menanggapi sejumlah pemberitaan warga konstruksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, yang terjangkit penyakit kulit kudis.
“Saya segera menurunkan tim untuk memastikan bagaimana upaya preventif dan penanganan yang dilakukan pihak halaman “pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP,” kata Pigai.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan tim Kementerian HAM yang mendatangi langsung Lapas Kelas IIA Karawang, sebanyak 352 orang dari total 1.164 warga binaan telah melaporkan keluhan gatal-gatal ke klinik lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, total ada 30 warga binaan yang didiagnosis terjangkit penyakit skabies. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan puncak kasus pada Juli 2024, dimana WBP yang mengalami skabies berjumlah 126 orang, lanjutnya.
Menurut Pigai, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan menangani penyebaran penyakit kudis, antara lain pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan rutin oleh dokter dua kali seminggu, penyediaan sabun dan salep antiseptik, serta kerjasama dengan pihak terdekat. pusat kesehatan.
“Di tengah tantangan kelebihan kapasitas, saya mengapresiasi Kepala Lapas yang telah bekerja keras meningkatkan pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan,” imbuhnya.
Pigai juga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pembenahan lembaga pemasyarakatan dari berbagai aspek, termasuk pemenuhan hak asasi warga binaan.
“Jika kemarin masyarakat ramai membahas amnesti, sebenarnya banyak hal ke depan yang akan dilakukan untuk memperbaikinya sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak asasi WBP,” ujarnya.
Kementerian Hak Asasi Manusia juga berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjamin terpenuhinya hak asasi manusia tersebut.
“Sekali lagi, ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk warga binaan,” kata Pigai.
sumber: Antara