REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setiap tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Natal. Dalam kepercayaan agama tersebut, perayaan ini memperingati kelahiran Yesus atau Nabi Isa.

Mengenai hari raya agama lain, Islam menganjurkan toleransi. Namun, apakah umat Islam dilarang mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani?

Terkait hal tersebut, Irfan Hamka membeberkan kesaksiannya terkait ayahnya, yakni Buya Hamka. Benarkah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama ini pernah melarang umat Islam mengucapkan “Selamat Natal”?

Irfan Hamka membantah ayahnya melarangnya memberikan ucapan selamat hari natal kepada umat Kristiani. Putra Buya Hamka Hal ini menegaskan bahwa MUI pada masa kepemimpinan ayahnya pada tahun 1981 memang telah mengeluarkan fatwa terkait perayaan Natal bersama. Namun yang perlu digarisbawahi, isinya bukanlah larangan atau larangan mengucapkan Selamat Natal.

Yang dilarang Buya Hamka adalah umat Islam ikut serta dalam ibadah Natal. Umat ​​Islam dilarang mengikuti ibadah keagamaan yang merayakan Natal, seperti bernyanyi di gereja, menyalakan lilin, atau apapun yang dianggap sebagai ibadah di Hari Natal.

Praktekkan toleransi


Memuat…


sumber: Pusat Data Republika




Sumber

Alexander Rossi
Alexander Rossi is the Creator and Editor for Gadget & Teknologi with a degree in Information Technology from the University of California, Berkeley. With over 11 years of experience in technology journalism, Alexander has covered cutting-edge innovations, product reviews, and digital trends globally. He has contributed to top tech outlets, providing expert analysis on gadgets and tech developments. Currently at Agen BRILink dan BRI, Alexander leads content creation and editorial strategy, delivering comprehensive and engaging technology insights.