GUWAHATI:
Tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal di timur laut India telah mengakibatkan hampir 5.000 orang ditangkap, setelah 416 orang ditahan dalam penyisiran polisi terbaru, kata seorang menteri pada Minggu.
“Kami akan terus mengambil langkah berani untuk mengakhiri kejahatan sosial ini,” kata Himanta Biswa Sarma, menteri utama negara bagian Assam, dalam sebuah pernyataan.
“Assam melanjutkan perjuangannya melawan pernikahan anak,” tambahnya, seraya mengatakan penggerebekan telah dilakukan semalam dan mereka yang ditangkap akan diadili di pengadilan pada hari Minggu.
India adalah rumah bagi lebih dari 220 juta pengantin anak, menurut PBB, namun jumlah pernikahan anak telah menurun drastis pada abad ini.
Negara bagian Assam telah menangkap ribuan orang dalam upaya penghapusan sebelumnya yang dimulai pada Februari 2023, termasuk orang tua dari pasangan menikah dan panitera yang menandatangani pertunangan di bawah umur.
Total yang ditangkap kini mencapai lebih dari 4.800 orang.
Sarma telah berkampanye dengan platform untuk menghapuskan pernikahan anak sepenuhnya di negara bagiannya pada tahun 2026.
Usia sah untuk menikah di India adalah 18 tahun, namun jutaan anak terpaksa menikah ketika mereka masih muda, khususnya di daerah pedesaan yang miskin.
Banyak orang tua menikahkan anak mereka dengan harapan meningkatkan keamanan finansial mereka.
Dampaknya bisa sangat buruk, anak perempuan putus sekolah untuk memasak dan membersihkan rumah untuk suami mereka, serta menderita masalah kesehatan karena melahirkan di usia muda.
Dalam putusan penting pada tahun 2017, pengadilan tinggi India mengatakan bahwa hubungan seks dengan istri di bawah umur merupakan pemerkosaan, sebuah keputusan yang didukung oleh para aktivis.