Biro Perlindungan Keuangan Konsumen pada hari Rabu memperingatkan bahwa perusahaan kartu kredit yang mendevaluasi atau membatalkan program poin reward, uang kembali, atau miles mungkin melanggar hukum.

Laporan CFPB juga menemukan bahwa kartu kredit yang menawarkan imbalan khusus toko sering kali membebankan suku bunga “jauh lebih tinggi” dibandingkan kartu lainnya, dan menyatakan bahwa beberapa perusahaan berusaha memikat pelanggan untuk menggunakan kartu dengan suku bunga tinggi namun tidak memberikan imbalan yang dijanjikan.

Dikatakan bahwa beberapa program hadiah mungkin melanggar hukum karena “secara ilegal mendevaluasi poin hadiah dan mil penerbangan.”

“Penerbit kartu kredit besar terlalu sering memainkan permainan rahasia untuk memikat orang agar membeli kartu berbiaya tinggi, meningkatkan keuntungan mereka sendiri sambil menolak imbalan yang telah diperoleh pelanggan,” kata Direktur CFPB Rohit Chopra dalam sebuah pernyataan. “Ketika penerbit kartu kredit menjanjikan bonus uang kembali atau tiket pesawat pulang pergi gratis, mereka seharusnya benar-benar memberikannya.”

CFPB mengatakan telah meluncurkan a alat baru yang memungkinkan konsumen menemukan tarif kartu kredit terbaik dengan membandingkan lebih dari 500 kartu menggunakan “data yang tidak memihak dan komprehensif.”

Perusahaan mungkin melanggar undang-undang federal ketika mereka mendevaluasi imbalan yang diperoleh konsumen.

Konsumen memilih kartu kredit yang berbeda berdasarkan imbalan yang akan mereka terima setelah mereka mulai menggunakan kartu tersebut, namun jika perusahaan kemudian menurunkan nilai imbalan pelanggan, hal ini mungkin merupakan praktik yang tidak adil atau menipu yang disebut CFPB sebagai “umpan-dan- skema peralihan.”

Jika sebuah perusahaan menyembunyikan ketentuan untuk memperoleh atau mempertahankan imbalan, termasuk menggunakan penafian yang tidak jelas atau ketentuan yang tidak jelas yang tertanam dalam kontrak, hal itu mungkin bertentangan dengan imbalan yang mungkin diperoleh konsumen, kata badan pengawas tersebut.

Perusahaan juga mungkin gagal memberikan manfaat yang dijanjikan melalui program penghargaannya. Jika kegagalan sistem mengakibatkan konsumen kehilangan poin atau gagal menukarkan hadiah, hal ini juga dapat dianggap sebagai praktik yang tidak adil atau menipu, kata CFPB.

Kelompok pengawas telah mengambil tindakan terhadap American Express dan Bank of America atas praktik ilegal dengan program hadiah. CFPB mengatakan akan terus memantau program dan rencana untuk “mengambil tindakan yang diperlukan” jika diperlukan.

Sumber

Reananda Hidayat
Reananda Hidayat Permono is an experienced Business Editor with a degree in Economics from a Completed Master’s Degree from Curtin University, Perth Australia. He is over 9 years of expertise in business journalism. Known for his analytical insight and thorough reporting, Reananda has covered key economic developments across Southeast Asia. Currently with Agen BRILink dan BRI, he is committed to delivering in-depth, accurate business news and guiding a team focused on high-quality financial and market reporting.