Pengadilan akuntabilitas di Rawalpindi pada hari Rabu membatalkan putusannya dalam kasus korupsi senilai £190 juta terhadap pendiri PTI Imran Khan, dan istrinya Bushra Bibi.
Hakim Nasir Javed Rana membatalkan keputusan tersebut karena penasihat hukum pendiri PTI Khan dan istrinya menyelesaikan argumen terakhir mereka dalam kasus tersebut. Namun tim jaksa telah menyelesaikan dalilnya sehari sebelumnya.
Putusan dalam kasus penting ini akan diumumkan pada 3 Desember, hakim akuntabilitas mengumumkan.
Ini adalah cerita yang berkembang dan sedang diperbarui dengan rincian lebih lanjut.